Perhumasri Gelar Diskusi Interaktif Rahasia Medis VS Keterbukaan Informasi
Minggu ini, rumah sakit kembali menjadi perhatian dan pusat opini. Dugaan tindakan tidak semestinya disematkan kepada oknum tenaga kesehatan.
Fakta kebenaran belum tersaji seimbang, persepsi dan opini terlanjur berkembang.
Sambil menunggu keadilan, muncul pertanyaan bagaimana aturan perekaman?
Boleh dan bagaimana perekaman di rumah sakit sesuai aturan, kepatutan dan kemajuan jaman?
Untuk menjawab ini, Kompartemen Humas Marketing PERSI dan Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (Perhumasri) menggelar diskusi interaktif dengan tema bahasan Rahasia Medis VS Keterbukaan Informasi: Dalam Perspektif Etika, Hukum dan Komunikasi pada Sabtu, 3 Februari 2018 pukul 09.00 - 12.00 wib di Universitas Yarsi, Auditorium Ar Rahim lantai 12, Jakarta Pusat.
Adapun Narasumbernya adalah Dr. dr. Sintak Gunawan, MA (Makersi Persi), M. Luthfie Hakim, SH, MH (Komp Hukum PERSI) dan Maulina Ds., SH. MH. Kes (Humas RS Carolus Jakarta) dengan pemandu diskusi Anjari Umarjiyanto. (rls)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Perhumasri Gelar Diskusi Interaktif Rahasia Medis VS Keterbukaan Informasi,